Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Pengertian
EYD (Ejaan
yang Disempurnakan) adalah tata bahasa dalam Bahasa Indonesia yang mengatur
penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan, mulai dari pemakaian dan penulisan
huruf capital dan huruf miring, serta penulisan unsur serapan. EYD disini
diartikan sebagai tata bahasa yang disempurnakan. Dalam penulisan karya ilmiah
perlu adanya aturan tata bahasa yang menyempurnakan sebuah karya tulis. Karena
dalam sebuah karya tulis memerlukan tingkat kesempurnaan yang mendetail.
Singkatnya EYD digunakan untuk membuat tulisan dengan cara yang baik dan benar.
Peran EYD
yakni sebagai pedoman umum bagi para pengguna Bahasa Indonesia. Siapa pun,
kapan pun, dimana pun menggunakan EYD secara benar dan baik, maka harus mengacu
pada EYD yang sesuai dengan Undang-Undang dan Pancasila. EYD pun memiliki
pengecualian, biasanya pada penulisan judul. EYD yang digunakan saat ini adalah
EYD yang telah disepakati oleh 3 negara yakni Indonesia, Malaysia dan
Bruneidarussalam.
Sejarah
Sebelum
EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967
mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan
lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para
pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia
ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang
kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan
menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.
Pada 23
Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran
Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia,
Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan
asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru
dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan
Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi
bahasa Melayu (“Rumi” dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa
Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama
(ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun
Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972
diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden
Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut
dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan
tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia
yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan
ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau
ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.
Selanjutnya
pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas.
Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975
memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dan
“Pedoman Umum Pembentukan Istilah”.
Revisi
1987
Pada tahun
1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan “Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. Keputusan menteri ini
menyempurnakan EYD edisi 1975.
Revisi
2009
Pada tahun
2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987
diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Ejaan yang disempurnakan ( EYD )
mengatur :
1. Pemakaian
Huruf,
a. Huruf Abjad
Huruf abjad yang terdapat di dalam bahasa Indonesia adalah :
A, B, C, D, E, F, G, H, I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X, Y dan
Z.
b. Huruf Vokal
Huruf vokal di dalam bahasa Indonesia adalah : a, i, u, e dan o
c. Huruf Konsonan
Huruf konsonan yang terdapat di dalam bahasa Indonesia adalah :
a, b, c, d, f, g, h, i, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, u, v, w, x, y dan z.
d. Huruf Diftong
Didalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au dan
oi.
e. Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan
konsonan, yaitu:
kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
f. Pemenggalan Kata
Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan dengan cara:
Jika di tengah kata ada vokal yang
berurutan, pemenggalan ituØ
dilakukan diantara kedua huruf vokal itu. Contoh: aula menjadi au-la
bukan a-u-l-a
Jika di tengah kata ada konsonan
termasuk gabungan huruf konsonan, Ø pemenggalan itu dilakukan sebelum huruf konsonan. Contoh:
bapak menjadi ba-pak
Jika di tengah kata ada dua huruf
konsonan yang berurutan, pemenggalanØ itu dilakukan diantara kedua huruf itu. Contoh :
mandi menjadi man-di
Jika di tengah kata ada tiga buah huruf
konsonan, pemenggalan ituØ
dilakukan diantara huruf konsonan yang pertama dan kedua. Contoh : ultra
menjadi ul-tra.
2. Pemakaian Huruf
Kapital dan Huruf Miring
a. Huruf Kapital atau Huruf Besar
Huruf Kapital dipakai sebagai huruf pertama pada awal kalimat, petikan
langsung, ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, nama gelar kehormatan,
unsur nama jabatan, nama orang, nama bangsa, suku, tahun, bulan, nama geografi,
dll.
b. Huruf Miring
Huruf Miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, surat
kabar, yang dikutip dalam tulisan, nama ilmiah atau ungkapan asing, dan untuk
menegaskan huruf, bagian kata, atau kelompok kata.
3. Penulisan Kata,
a. Kata Dasar, Kata dasar
ditulis sebagai satu kesatuan
b. Kata Turunan, Kata turunan (imbuhan)
c. Bentuk Ulang, Bentuk kata Ulang
ditulis hanya dengan tanda hubung (-)
d. Gabungan Kata, Gabungan kata yang
dianggap senyawa ditulis serangkai
e. Kata Ganti ku, mu, kau dan nya,
ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya
f. Kata Depan di, ke, dan dari, Kata
depan di dan ke ditulis terpisah
g. Kata si dan sang, Kata si dan
sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya
h. Partikel, Partikel per yang
berarti tiap-tiap ditulis terpisah
4. Singkatan dan
Akronim
Singkatan ialah bentuk istilah yang
tulisannya diperpendek terdiri dari huruf awalnya saja, menanggalkan sebagian
unsurnya atau lengkap menurut lisannya, Contoh : NKRI, cm, lab.
Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, suku kata, ataupun
gabungan kombinasi huruf dan suku kata. Contoh : rudal ( peluru kendali ),
tilang ( bukti pelanggaran )
5. Angka dan
Lambang Bilangan
Penulisan angka dan bilangan terdiri dari beberapa cara yaitu :
a. berasal dari satuan dasar sistem internasional, Contoh :
arus listrik dituliskan A = ampere
b. menyatakan tanda decimal, Contoh : 3,05 atau 3.05
6. Penulisan Unsur
Serapan,
Penulisan unsur serapan pada umumnya mengadaptasi atau mengambil dari istilah
bahasa asing yang sudah menjadi istilah dalam bahasa Indonesia. Contoh : president
menjadi presiden
7. Pemakaian Tanda
Baca
Pemakaian tanda baca terdiri dari tanda (.) , (,), (-), (;), (:), (”)
8. Pedoman Umum
Pembentukan Istilah
Pembentukan istilah asing yang sudah menjadi perbendaharaan kata dalam bahasa
Indonesia mengikuti kaidah yang telah ditentukan, yaitu :
a. penyesuaian Ejaan.
Contoh : ae jika tidak bervariasi dengan e, tetap e, aerosol tetap aerosol
b. penyesuaian huruf gugus konsonan.
Contoh : flexible menjadi fleksibel
c. penyesuaian akhiran.
Contoh : etalage menjadi etalase
d. penyesuaian awalan.
Contoh : amputation menjadi amputasi
9. Gaya Bahasa
Gaya bahasa ialah penggunaan kata
kiasan dan perbandingan yang tepat untuk mengungkapkan perasaan atau pikiran
dengan maksud tertentu. Gaya bahasa berguna untuk menimbulkan keindahan dalam
karya sastra atau dalam berbicara. Gaya bahasa disebut juga majas.
a. Gaya bahasa simbolik adalah gaya bahasa yang menggunakan perbandingan simbol
benda, lambang, binatang atau tumbuhan.
Contoh : Lintah darat harus dibasmi ( Lintah darat adalah simbol pemeras,
rentenir atau pemakan riba)
b. Gaya bahasa hiperbola adalah gaya bahasa yang menyatakan sesuatu
secara berlebihan.
Contoh : Tawanya menggelegar hingga membelah bumi.