Selasa, 11 April 2017

PROFESIONALISME PEKERJAAN BERBASIS JABATAN (SISTEM ANALIS)

NAMA            : YUNIAR
KELAS           : 4KA30
NPM               : 19113599
Etika Pengguna (Sistem Analis) Dalam Profesionalisme Teknologi Informasi

Penerapan etika dalam teknologi informasi dan komunikasi adalah etiket atau etika dan sopan santun berkomunikasi melalui Internet. Dalam pembuat perangkat lunak telah bekerja keras untuk berkarya sehingga hasil karyanya itu patut dihargai dan dilindungi dengan undang-undang. Indonesia sebagai negara hukum memiliki undang-undang yang mengatur hak atas kekayaan intelektual. Selain memperhatikan etika dan moral, penggunaan komputer dan alat-alat teknologi informasi dan komunikasi lainnya harus juga memperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja. Tujuan dari etika profesionalisme dalam teknologi informasi adalah untuk melindungi kepentingan para penikmat teknologi informasi, sehingga para pengguna tidak harus merasakan ketidaknyamanan karena takut akan tersebarnya informasi pribadi miliknya. Oleh karena itu etika merupakan tugas dari para pengguna computer. Dengan cara menggunakan software asli sehingga mengurangi kejahatan dalam berkomputer. Dengan mempelajari etika dan moral ini diharapkan kita bisa menjadi insan yang lebih baik dalam menggunakan teknologi informasi.
Salah satu pengguna komputer yang akan menggunakan kode etik dan profesionalismenya terhadap teknologi sistem informasi adalah sistem analis, sistem analis merupakan orang yang  bertugas menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan. Analis sistem memegang peranan yang sangat penting dalam proses pengembangan sistem. Terkadang dalam pengembangan sistem antara System analyst dan programmer sulit dibedakan karena dalam penerapannya kedua jenis pekerja ini dapat merangkap dua tugas sekaligus apakah itu Analis Sistem yang merangkap sebagai Programmer ataupun Programmer yang meragkap sebagai Analis Sistem. Namun sebenarnya berdasarkan tugas dan tanggungjawab masing-masing kedua jenis profesi ini dapat dibedakan, berikut ini tugas dan tanggung jawab dari sistem analis:
        Tanggung jawab analis sistem tidak hanya pada pembuatan program komputer saja,n tetapi pada sistem secara keseluruhan.
        Pengetahuan analis sistem harus luas, tidak hanya pada teknologi komputer, tetapi juga pada bidang aplikasi yang ditanganinya.
        Pekerjaan analis sistem dalam pembuatan program terbatas pada pemecahan masalah secara garis besar.
        Pekerjaan analis sistem melibatkan hubungan banyak orang, tidak terbatas pada sesama analis sistem,programer tetapi juga pemakai sistem dan manajer.
Manusia merupakan faktor yang kritis di dalam sistem dan watak manusia satu dengan yang lainnya berbeda. Analis sistem yang kaku dalam membina hubungan kerja dengan personil-personil lainnya yang terlibat, akan membuat pekerjaannya menjadi tidak efektif. Apalagi bila analis sistem tidak dapat membina hubungan yang baik dengan pemakai sistem, maka akan tidak mendapat dukungan dari pemakai sistem atau manajemen dan kecenderungan pemakai sistem akan mempersulitnya.
Dalam pengembangan Sistem yang besar biasanya melibatkan banyak personil dalam satu tim, dalam tim tersebut bisa terdapat lebih dari satu orang Analis Sistem. Berikut adalah tingkatan Analis Sistem dalam tim pengembang sistem:
1.                  Manajer analis sistem (manage of systems analyst)
Manajer analis sistem disebut juga sebagai koordinator proyek dan mempunyai tugas dan tanggungjawab sebagai berikut:
a)      Sebagai ketua atau koordinator tim pengembangan sistem
b)      Mengarahkan, mengontrol dan mengatur anggota tim pengembangan sistem lainnya.
c)      Membuat jadwal pelaksanaan proyek pengembangan sistem yang akan dilakukan.
d)     Bertanggungjawab dalam mendefinisikan masalah, studi kelayakan, disain sistem dan penerapannya.
e)      Memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan sistem.
f)       Mewakili tim untuk berhubungan dengan pemakai sistem dalam hal perundingan-perundingan dan pemberian-pemberian nasehat kepada manajemen dan pemakai sistem.
g)      Membuat laporan-laporan kemajuan proyek (progress report).
h)      Mengkaji ulang dan memeriksa kembali hasil kerja dari tim.
2.                  Ketua analis sistem (lead systems analyst)
Ketua analis sistem biasanya menjabat sebagai wakil dari manajer analis sistem. Tugasnya adalah membantu tugas dari manajer analis sistem dan mewakilinya bila manajer analis sistem berhalangan.
3.                  Analis sistem senior
Analis sistem senior (senior systems analyst) merupakan analis sistem yang sudah berpengalaman.
4.                  Analis sistem junior (junior systems analyst)
Analisis sistem junior merupakan analis sistem yang belum berpengalaman dan masih membutuhkan bimbingan-bimbingan dari analis sistem yang lebih senior. Analis sistem junior ini sering juga disebut dengan analis sistem yang masih dilatih (systems analyst trainee).

Profesionalisme Analis Sistem

        Memiliki latar pendidikan tertentu untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang software engineer.
        Memperbaharui dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan pengalamannya sesuai perkembangan teknologi.
        Memiliki kompetensi dan tanggung jawab pribadi.

Sistem analis ialah seseorang yang memiliki Tugas dan tanggung jawab secara umum sebagai berikut:

1. Meneliti Kebutuhan manajemen, mengenai penggunaan peralatan pengolahan data yang terintegrasi dan  proses.
2. Investigasi, merencanakan, meralisasikan, menguji dan debugs sistem perangkat lunak.
3. Merencanakan, mengkoordinir, dan menjadwalkan investigasi, studi kelayakan dan survei, termasuk evaluasi ekonomi dari pengolahan data dan mesin aplikasi otomatis yang ada dan mengusulkan.
4. Mengambil bagian didalam perencanaan anggaran pembelian perangkat keras dan lunak dan monitoring untuk pemeliharaan perangkat keras dan lunak.
5. Menyediakan pelatihan dan instruksi ke para pemakai dan karyawan lain dan menyediakan prosedur untuk pekerjaan.

Sistem Analist bertugas melakukan pengumpulan keterangan dari para user serta manajemen dalam rangka memperoleh bahanbahan utama bagi perancangan sistem yang ditugaskan kepadanya. Bahan-bahan tersebut akan digunakan sebagai kriteria ruang lingkup dari sistem yang akan dibuatnya. Semua bahan tadi dikumpulkan dalam fase analisa sistem, sehubungan dengan adanya kebutuhan manajemen akan adanya sistem baru yang lebih memenuhi kebutuhan sistem informasi bagi pengelolaan  perusahaan (bisnis) yang bersangkutan. Selanjutnya, berdasarkan bahan-bahan yang diperolehnya tadi, seorang Sistem Analis akan melakukan perancangan sistem baru. Dalam proses perancangan sistem tersebut, maka sejumlah panduan dasar berikut dapat digunakannya sebagai pangkal tolak bekerja (merancang sistem) tersebut.

Daftar pustka :




Rabu, 22 Maret 2017

ETIKA PROFESI ARSITEK

KODE ETIK PROFESI ARSITEK

Secara umum etika kita kenal sebagai tata atur hubungan antara manusia yang menyangkut hubungan yang berkaitan dengan hak dan kewajiban di dalam berbagai lini kehidupan, baik dalam sebuah rumah tangga, dalam lingkungan perumahan, dalam lingkungan kerja maupun dalam lingkungan bernegara. Etika yang menjadi fokus dalam telaah ini adalah etika yang berkaitan dengan profesi seorang arsitek. Lingkup pengaturan ini berupa hubungan antara arsitek dengan owner, arsitek dengan sesama arsitek, arsitek dengan profesi lain yang memiliki keterkaitan pekerjaan.
Dalam menjalankan tugas profesinya arsitek dibatasi dengan etika profesi. Namun hanya arsitek yang menjadi anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) saja yang terikat dengan aturan kode etik yang tercurah dalam Kode Etik Arsitek dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), juga negara mulai memasuki pada wilayah ini sejak diberlakukannya Undang-undang Jasa Konstruksi (UUJK) No. 18 tahun 1999 dan Undang-undang Bangunan Gedung (UUBG) no. 28 tahun 2008, serta beberapa peraturan pemerintah dan petujuk operasionalisasi kedua Undang-undang tersebut, saat ini turut mengatur kode etik secara tidak langsung. Serta harapannya kedepan bahwa Undang-Undang Arsitek dapat mengimbangi pada sisi lain. Karena bila melihat pada kedua undang-undang tadi maka lebih memfokuskan kewajiban dari seorang arsitek dan belum mengatur hak-hak arsitek. Tentunya kondisi perundangan yang demikian saat ini merupakan sebuah kelemahan perlindungan terhadap seorang perencana.
Demikianlah Ikatan Arsitek Indonesia dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab merumuskan Kode Etik Arsitek sebagai berikut :
Pasal 1
Dalam menunaikan tugas profesional yang dipercayakan kepadanya, seorang arsitek bertanggungkepada diri sendiri dan mitra kerja, profesi dan ilmu pengetahuan, masyarakat dan umat manusia sertabangsa dan negara, sebagai pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pasal 2
Dalam menunaikan tugas, seorang arsitek membaktikan seluruh kemampuan, ketrampilan,pengetahuan dan perasaan yang dimilikinya di dalam proses pembangunan demi kesejahteraan umatmanusia lahir dan bathin, dengan tetap menjaga kemandirian berpikir dan kebebasan bersikap.
Pasal 3
Seorang arsitek harus menempatkan diri, menata pikiran dan hasil karyanya, bukan sebagai tujuan melainkan sarana yang digunakan secara maksimal dalam mencapai tujuan kemanusiaan denganberupaya hemat sumber daya serta menghindar dampak negatif
Pasal 4 
Atas dasar kepercayaan atas keutuhan integritas, keahlian, kujujuran, kearifan dan rasa sosial yangdilimpahkan kepadanya, maka seorang arsitek mendahulukan tanggung jawab dan kewajiban dari padahak dan kepentingan diri sendiri.
Pasal 5
Tanpa mengurangi hak dan kepentingan pemberi tugas, seorang arsitek berusaha memahami dan memperjuangkan kepentingan umat manusia dan masyarakat pemakai, sekalipun pihak ini bukanpemberi imbalan jasa secara langsung.

Pasal 6
Arsitek sebagai budayawan harus berupaya mengangkat nilai-nilai sosial budaya melalui karyanya dan tidak semata-mata menggunakan pendekatan teknis.
Pasal 7
Pada tahap manapun dalam proses pembangunan, arsitek harus menunaikan tugasnya secara bijak dan konsisten.

SANKSI PIDANA DAN PERDATA KODE ETIK ARSITEK

Pada pasal 9 Pedoman Hubungan Kerja antara Arsitek dan Pemberi Tugas, menyatakan bahwa arsitek brtanggung-jawab atas kerugian akibat kesalah-kesalahan yang dibuat arsitek, hal ini diberikan ancaman juga pada UUBG Bab VIII.
Pasal 44 bahwa kesalahan yang diperbuat tersebut merupakan kesalahan yang disebabkan oleh kelalain maka akan terkena sangsi sebesar-besarnya 1 tahun kurungan dan 1% dari harga bangunan bila kelalaiannya tersebut mengakibatkan kerugian harta benda, dan kurungan 2 tahun dan/atau 2% dari nilai bangunan bila akibat kelalaiannya mengakibatkan cacat seumur hidup, serta 3 tahun kurungan dan/atau 3% nilai bangunan bila mengakibatkan korban jiwa. Namun bila kesalahan tersebut diakibatkan karena kesengajaan maka dikenai sangsi sebesar-besarnya 5 tahun penjara dan/atau 20% dari nilai bangunan bilama akibat kesalahannya tersebut mengakibatkan korban jiwa.

A.       KODE ETIK PROFESI ARSITEK.
Dalam menjalankan tugas profesinya arsitek dibatasi dengan etika profesi. Namun hanya arsitek yang menjadi anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) saja yang terikat dengan aturan kode etik yang tercurah dalam Kode Etik Arsitek dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek Ikatan Arsitek Indonesia (IAI).
Ada 5(lima) kewajiban yang harus dipenuhi oleh arsitek professional (kewajiban secara umum, kewajiban pada masyarakat, kewajiban pada profesi, kewajiban pada pengguna jasa, kewajiban pada teman sejawat). Tidak terpenuhinya 5(lima) kewajiban tersebut oleh arsitek dianggap suatu penyimpangan atau pelanggaran kode etik.
1.         Penyimpangan/Pelanggaran terhadap kepentingan Umum.
  • Seorang arsitek tidak semaksimal mungkin untuk menampilkan kepakaran dan kecakapannya secara maksimal dalam menangani pekerjaan .
  • Mendesain bangunan tanpa meneliti bahwa lokasi perencanaan merupakan kawasan yang mempunyai nilai sejarah dan budaya tinggi yang harusnya dilestarikan.
  • Bersikap masa bodoh atau membiarkan bahwa ada suatu kegiatan renovasi/pembangunan pada suatu bangunan yang mempunyai nilai sejarah dan budaya tinggi yang seharusnya dilestarikan
  • Menggunakan SDM yang tidak sesuai dengan keahliannya dan tingkat kemampuan dan pengalamannya bidang arsitektur dalam menangani perancangan bangunan.
  • Memberikan pelayanan teknis keahlian yang berbeda karena factor SARA, golongan dan gender.
2.         Penyimpangan/Pelanggaran terhadap kepentingan masyarakat.
  • Melanggar hukum dengan mengabai-kan undang-undang/ peraturan yang terkait dengan proyek pembangunan.
  • Menjanjung dan mempromosikan dirinya untuk mendapatkan pekerjaan baik secara lesan atau lewat media.
  • Menyebut suatu produk bahan dalam pekerjaan proyeknya dengan mendapat imbalan.
  • Melakukan penipuan / kebohongan terkait dengan tugas profesi arsitek.
  • Menyuap kepada pihak tertentu untuk mendapatkan pekerjaan.
3.         Penyimpangan/Pelanggaran terhadap Pengguna Jasa.
  • Melaksanakan pekerjaan bidang arsitektur tanpa memiliki Sertikat Keahlian Arsitek.
  • Menerima pekerjaan bidang arsitektur diluar jangkauan kemampuannya.
  • Mengajukan imbalan jasa yang tidak sesuai standard /hubungan kerja /standar IAI bidang arsitektur.
  • Tidak melasanakan tugas pekerjaan sesuai dengan kontrak yang berisi tentang lingkup  penugasan, produk yang diminta, imbalan jasa yg disepakati, tugas dan tanggung jawab yang diembannya, hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.
  • Mengubah/mengganti  lingkup/program/target penugasan tanpa seijin pemberi tugas
  • Membuka rahasia dan menginformasikan pada pihak lain tanpa persetjuan pemberi tugas.
  • Menawarkan atau mengarahkan suatu pemberian kepada calon pengguna  jasa atau penggunaan jasa untuk memperoleh penunjukan.
  • Menyarankan kepada pengguna jasa untuk melakukan pelanggaran hukum atau kode etik dan kaidah tata laku profesi untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.
4.         Penyimpangan/Pelanggaran terhadap Profesi.
  • Menandatangani suatu pekerjaan sebagai arsitek yang bukan dari hasil desainnya.
  • Membuat pernyataan yang keliru/menyesatkan/palsu atas fakta materiil, kualifikasi keprofesian, pengalaman kerja atau penampilan karya kerjanya serta mampu menyampaikan secara  cermat lingkup dan tanggung jawab yang terkait dengan pekerjaan yang diakui sebagai karyanya.
  • Bermitra dengan orang yang tidak terdaftar dalam asosianya.
5.         Penyimpangan/Pelanggaran terhadap teman sejawat.
  • Tidak memberitahukan pada arsitek yang terdahulu apabila meneruskan/mengganti pekerjaannya
  • Meniru/mengambil alih karya arsitek lain tanpa seijin arsitek  yang bersangkutan.
  • Mengambil alih pekerjaan arsitek lain sebelum ada pemutusan hubungan kerja dengan pihak pengguna jasa.
  • Mengubah usulan imbalan jasanya demi mendapatkan keuntungan kompetitif dari arsitek lain.
  • Mengikuti sayembara yang tidak direkomendasikan IAI.
B.        SANGSI PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI
Pada dasarnya penyimpangan dari apa yang tetera dalam Kode Etik dan Kaidah dan Tata Laku Profesi  IAI tidak ada sangsi hukumnya, yang ada adalah sangsi organisasi yaitu berupa teguran lesan, teguran tertulis, penonaktifan sebagai anggota dan yang paling berat adalah dikeluarkan sebagai anggota IAI. Sangsi yang diberikan oleh organisasi (IAI) ini akan berdampak pada profesi dan psikologis bagi anggota yang kena sangsi, bahkan kemungkinan tidak mendapatkan pekerjaan sebagai profesi arsitek. Namun apabila pelanggaran ini menyangkut hukum terkait dengan pelanggaran undang-undang, peraturan pemerintaha dan lain sebagainya maka penyelesaiannya lewat pengadilan.
CONTOH KODE ETIK ARSITEK
       Kecurangan pembangunan fasilitas pemerintahan Kabupaten Konawe Utara (Konut) makin terkuak. Ternyata, bukan hanya gambar desain kantor DPRD Konut yang diduga hasil jiplakan gedung DPRD lain, tapi juga desain kantor bupati dan masjid raya yang tidak ditenderkan ke konsultan. "Ada tiga paket yaitu kantor DPRD, kantor bupati dan masjid raya yang tidak ditenderkan desain gambarnya. Padahal ketiga proyek tersebut, anggarannya milyaran rupiah. Sebaiknya BPKP, Bawasda dan kejaksaan menelusuri proses tendernya," kata Ir Ilham, Ketua Umum Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) Sultra.
Ilham membeberkan masalah pembangunan fasilitas pemerintahan dan sarana ibadah di Konut menindaklanjuti statemen Ketua Komisi B DPRD Konut, Satria Baikole. Dimana Satria mengungkapkan bahwa diduga gambar gedung DPRD Konut dijiplak dari salah satu kantor DPRD daerah lain. Padahal biaya desainnya sudah dianggarkan.
Menurutnya, biaya desain gedung DPRD Konut sekitar Rp 200 juta, sedangkan kantor bupati berkisar Rp 400 juta. "Kalau memang benar dugaan DPRD bahwa desain gambar hasil jiplakan, tidak hanya anggaran desain yang harus dikembalikan. Tapi harus diproses secara hukum karena jelas terjadi pelanggaran Keppres nomor 80 tahun 2003," ujarnya.
Khusus untuk proses tender kantor bupati Konut, Ilham mensinyalir telah terjadi pelanggaran Keppres. Ini didasarkan pada saat pengambilan dokumen tender. "Memang ada gambar tapi tidak ada Bill Off Quantity (BOQ) atau volume pekerjaan. Waktu anuweijzing, para kontraktor minta BOQ dan panitia saat itu menyetujui. Tapi hingga pemasukan dokumen penawaran, BOQ tidak dikeluarkan panitia lelang tanpa alasan yang jelas. Jadi para rekanan tidak bisa menghitung volume pekerjaan secara tepat. Tapi anehnya, ada perusahaan rekanan yang kami duga mendapat BOQ," bebernya. Pernyataan Ilham dipertegas lagi Fadli S Tanawali, Ketua BPP Asosiasi Kontraktor Umum Indonesia (Askumindo) Sultra. Panitia proyek melalui Biro Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Konsel, tidak memperlihatkan review desain. Sehingga seenaknya saja melakukan perubahan, termasuk rincian biaya.


Senin, 26 Desember 2016

TUGAS 3

LAYANAN TELEMATIKA


Layanan Telematika merupakan layanan dial up ke internet maupun ke semua jenis jaringan yang didasarkan pada system telekomunikasi untuk mengirimkan data. Internet sendiri merupakan salah satu contoh telematika. 

Adapun jenis-jenis layanan telematika dibagi menjadi :

1. Layanan Telematika di Bidang Informasi
 
2. Layanan Telematika di Bidang Keamanan
 
3. Layanan Context Aware dan Event-Based
 
4. Layanan Perbaikan Sumber 

1. Layanan Telematika Dibidang Informasi

Penggunaan telematika dan aliran informasi harus selalu ditunjukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberantasan kemiskinan dan kesenjangan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, teknologi telematika juga harus disarankan untuk menjembatani kesenjangan politik dan budaya serta meningkatkan keharmonisan di kalangan masyarakat. Seperti contoh yang bayak di masyarakat yaitu warung internet dan warung telekomunikasi yang memainkan peran penting di masyarakat.

Warung internet dan warung telekomunikasi ini secara berkelanjutan memperluas jangkauan pelayanan internet dan telepon, baik di daerah kota maupun di pedesaan, bagi pelanggan yang tidak memiliki akses sendiri di tempat tinggal dan tempat kerjanya. Oleh karena itu langkah-langkah lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan jangkauan dan kandungan informasi pelayanan publik, memperluas pelayanan kesehatan dan pendidikan, mengembangakan sentra-sentra pelayanan masyarakat perkotaan dan pedesaan, serta menyediakan “E-Commerce” bagi usaha kecil dan menegah, sangat di perlukan. Dengan demikian akan terbentuk balai-balai informasi.
 
Contohnya:
Weather
 
Stock information
 
Hiburan dan m-commerce
 
Informasi layanan jalan raya 

dalam bidang pendidikan : e-book,e-learning, e-library dan Video Teleconference.
dalam bidang pariwisata : E-tourism
dalam bidang kesehatan : Telemedicine
dalam bidang pemerintahan : e-government

2. Layanan Telematika Di Bidang Keamanan

Layanan telematika di bidang keamanan adalah sesuatu yang penting untuk data dalam jaringan agar tidak mudah hilang. Sistem keamanan membantu mengamankan jaringan tanpa menghalangi penggunananya dan menempatkan antisipasi ketika jaringan berhasil ditembus. Dan sistem keamanan ini juga merupakan layanan yang menyediakan fasilitas untuk memantau dan memberikan informasi bila ada sesuatu yang berjalan tidak seharusnya. 

Peningkatan keamanan jaringan ini dapat di lakukan terhadap:
- Rahasia (privacy)
 
Dengan banyak pemakai yang tidak dikenal pada jaringan menebabkan penyembunyian data yang sensitive menjadi sulit.
- Keterpaduan data (data integrity)
 
Karena banyak node dan pemakai berpotensi untuk mengakses system komputasi, resiko korupsi data adalah lebih tinggi.
- Keaslian (authenticity)
 
Hal ini sulit untuk memastikan identitas pemakai pada system remote, akibatnya satu host mungkin tidak mempercayai keaslian seorang pemakai yang dijalankan oleh host lain.
- Convert Channel
 
Jaringan menawarkan banyak kemungkinan untuk konstruksi convert channel untuk aliran data, karena begitu banyak data yang sedang ditransmit guna menyembunyikan pesan.
 
Contohnya :
Panggilan darurat (rumah sakit, kepolisian)
 
GPS, informasi keberadaan kendaraan.
 
 
3. Layanan Context Dan Event-Based
 
Dalam ilmu komputer dinyatakan bahwa perangkat komputer memiliki kepekaan dan dapat bereaksi terhadap lingkungan sekitarnya berdasarkan informasi dan aturan-aturan tertentu yang tersimpan di dalam perangkat. Gagasan inilah yang diperkenalkan oleh Schilit pada tahun 1994 dengan istilah context-awareness.
 
Context-awareness adalah kemampuan layanan network untuk mengetahui berbagai konteks, yaitu kumpulan parameter yang relevan dari pengguna (user) dan penggunaan network itu, serta memberikan layanan yang sesuai dengan parameter-parameter itu. Beberapa konteks yang dapat digunakan antara lain lokasi user, data dasar user, berbagai preferensi user, jenis dan kemampuan terminal yang digunakan user.
 
Sebagai contoh, ketika seorang user sedang mengadakan rapat, maka context-aware mobile phone yang dimiliki user akan langsung menyimpulkan bahwa user sedang mengadakan rapat dan akan menolak seluruh panggilan.
 
Contohnya :
Layanan diagnosis kendaraan
 
 
4. Layanan Perbaikan Sumber
 
Layanan Perbaikan Sumber adalah sebuah layanan yang berfungsi untuk penemuan layanan utilitas yang di perlukan dan juga berfungsi dalam pengindeks lokasi layanan utilitas untuk mempercepat kecepatan penemuan.
 
Layanan perbaikan sumber yang dimaksud adalah layanan perbaikan dalam sumber daya manusia (SDM). SDM telematika adalah orang yang melakukan aktivitas yang berhubungan dengan telekomunikasi, media, dan informatika sebagai pengelola, pengembang, pendidik, dan pengguna di lingkungan pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat pada umumnya. 

Konsep pengembangan sumber daya manusia di bidang telematika ditujukan untuk meningkatkan kualitas, kuantitas dan pendayagunaan SDM telematika dengan tujuan untuk mengatasi kesenjangan digital, kesenjangan informasi dan meningkatkan kemandirian masyarakat dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan optimal. 

Contohnya:
Layanan yellow pages (Buku Petunjuk)

Sumber :

http://anna-mollen.blogspot.co.id/2016/11/layanan-telematika.html

Senin, 31 Oktober 2016

TUGAS 2 PENGANTAR TELEMATIKA

A.   Pengertian Telematika

Telematika merupakan adopsi dari bahasa Prancis yang sebenarnya adalah “TELEMATIQUE” yang kurang lebih dapat diartikan sebagai bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi.
Pertama kali istilah Telematika digunakan di Indonesia adalah pada perubahan pada nama salah satu laboratorium telekomunikasi di ITB pada tahun 1978.
Cikal bakal Laboratorium Telematika berawal pada tahun 1960-an. Sempat berganti-ganti nama mulai dari Laboratorium Switching lalu Laboratorium Telekomunikasi Listrik. Seiring perjalanan waktu dan tajamnya visi para pendiri, pada tahun 1978 dilakukan lagi perubahan nama menjadi Laboratorium Telematika. Ketika itu, nama Telematika tidak sepopuler seperti sekarang. Pada tahun 1978 itulah, di Indonesia, istilah Telematika pertama kali dipakai.
Para praktisi mengatakan bahwa TELEMATICS merupakan perpaduan dari dua kata yaitu dari “TELECOMMUNICATION and INFORMATICS” yang merupakan perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah telematika juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” karena lahir dari perkembangan teknologi digital. Dalam wikipedia disebutkan bahwa Telematics juga sering disebut dengan ICT (Information and Communications Technology).
Salah satu milis internet Indonesia terbesar adalah milis Telematika. Dari milis inipun tidak ada penjelasan mengapa milis ini bernama telematika, yang jelas arsip pertama kali tercatat dikirimkan pada tanggal 15 Juli 1999. Dari hasil pencarian di arsip mailing list Telematika saya menemukan salah satu ulir diskusi menarik (membutuhkan login) tentang penamaan Telematika yang dikirimkan oleh Paulus Bambang Wirawan.
Istilah telematika sering dipakai untuk beberapa macam bidang, sebagai contoh adalah:
·         Integrasi antara sistem telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai Teknologi Komunikasi dan Informatika atau ICT (Information and Communications Technology). Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi.
·         Secara umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology).
·         Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalulintas (road vehicles dan vehicle telematics).

B.   Desain yang digunakan untuk meningkatkan jaringan komunikasi dengan teknologi informasi
A. Jaringan Kabel (Wireline)
Fungsi jaringan adalah untuk berbagi sumber daya yang dimiliki dan untuk berkomunikasi secara elektronik. Sebuah jaringan biasanya terdiri dari 2 atau lebih komputer yang saling berhubungan. Jaringan komputer wireline bekerja bekerja dengan menggunakan kabel-kabel sebagai penghubung antar komputer. 
Kabel yang dapat digunakan adalah kabel coaxial, twisted pair dan serat optik.
Pada setiap komputer harus dilengkapi dengan kartu antarmuka yang disebut dengan NIC (Network Interface Card) atau LAN (Local Area Network). Jaringan kabel yang biasanya digunakan pada area yang kecil misalnya satu ruangan dan gedung. Setiap komputer yang terhubung dalam jaringan memiliki MAC Address atau IP Address (Internet Protocol, merupakan alamat penomoran komputer, maksimal 255) yang berbeda-beda. 
Keunggulan dari jaringan wireline adalah:
·         Transmisi data 10 s.d. 100 Mbps
·         Delay atau waktu koneksi antarkomputer cepat
·         Transmisi data berjalan dengan lancar
·         Biaya peralatan terjangkau
Kelemahan dari jaringan wireline adalah :
·         Penggunaan terbatas pada tempat yang terjangkau kabel
·         Waktu untuk instalasi lama
·         Membutuhkan tempat dan lokasi jaringan yang permanen
·         Membutuhkan biaya perawatan rutin
·         Sulit untuk berpindah tempat

B. Jaringan Tanpa Kabel (Wireless)
Seiring dengan kecanggihan teknologi informasi, untuk membangun sebuah jaringan komputer dapat dimungkinkan tanpa menggunakan kabel (nirkabel).
Untuk pengganti kabel sebagai penghubung dapat digunakan gelombang radio (radio frequency), sinar inframerah (infrared), bluetooth, dan melalui gelombang mikro (microwave).
Komputer mobile, seperti notebook dan PDA (personal digital assistant) merupakan komputer yang dapat digunakan pada jaringan nirkabel.
Keunggulan / keuntungan jaringan nirkabel:
·         Mobilitas (Jaringan nirkabel menyediakan pengaksesan secara real-time kepada pengguna jaringan dimana saja selama berada dalam batas aksesnya.)
·         Kecepatan Instalasi (Proses instalasi jaringan ini relatif lebih cepat dan mudah karena tidak membutuhkan kabel yang harus dipasang sebagai penghubung.)
·         Fleksibilitas tempat (Jaringan nirkabel atau wireless sangat fleksible terhadap tempat, berbeda dengan jaringan kabel yang tidak mungkin untuk dipasang tanpa kabel)
·         Pengurangan anggaran biaya (Bila terjadi perpindahan tempat, anggaran biaya dapat ditekan walaupun investasi awal pada jaringan nirkabel ini lebih besar biayanya daripada jaringan kabel. Biaya instalasi dapat diperkecil karena tidak membutuhkan kabel dan biaya pemeliharaannyapun lebih murah.)
·         Konfigurasi jangkauan (Konfigurasi jaringan dapat diubah dari jaringan peer–to-peer untuk jumlah pengguna yang sedikit menjadi jaringan infrastruktur yang lebih banyak.)
Kelemahan dari jaringan nirkabel adalah:
·         Transmisi data hanya 1-2 Mbps yang jumlahnya jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan jaringan yang menggunakan kabel.
·         Transmisi data dari komputer yang berbeda dapat mengganggu satu sama lainnya.
·         Biaya peralatan mahal
·         Adanya delay atau waktu koneksi yang besar
·         Adanya masalah propagasi radio, seperti terhalang, terpantul, dan banyak sumber interferensi
·         Kapasitas jaringan memiliki keterbatasan yang disebabkan spektrumnya tidak besar (pita frekuensinya tidak dapat diperlebar)
·         Keamanan data atau kerahasiaan data kurang terjamin
·         Sinyalnya terputus-putus (intermittence) yang disebabkan oleh adanya benda yang menghalangi sinyal.
·         Pembangunan jaringan nirkabel pada area kecil sangat sederhana, kita hanya membutuhkan satu buah wireless access point sebagai hotspot dan wireless card adapter yang dipasang pada setiap komputer.
·         Untuk jaringan nirkabel yang lebih luas dapat menggunakan microwave (gelombang mikro) yang dihubungkan dengan satelit. Gelombang mikro dapat mencapai jarak yang jauh dan luas. Jaringan ini memerlukan biaya yang agak mahal.
C. Jaringan Modem
Modem merupakan media elektronik untuk menghubungkan komputer dengan jaringan internet. Modem bekerja menggunakan sinyal digital yang diterjemahkan menjadi sinyal analog untuk ditransmisikan dan sebaliknya, menerjemahkan sinyal analog menjadi sinyal digital.
·         Berdasarkan teknologinya, modem dibedakan menjadi:
o   Modem Dial-Up (Modem telepon)
o   Cable Modem
o   Model DSL
1.      Modem Dial-Up (Modem Telepon)
Modem telepon bekerja dengan menggunakan jaringan wireline yaitu kabel telepon. Pemasangan pada modem dial-up ini prosesnya lebih mudah dan biaya lebih murah – harus menghubungi ISP (internet service provider). 
Jenis modem ini yang beredar terdiri dari model internal dan model eksternal. Modem internal dipasang pada slot ekspansi mainboard, dan model eksternal dipasang pada komputer dengan menggunakan kabel data serial atau kabel data USB. 
Contoh ISP : Telkomnet (telkomnet@instan), IndosatNet, WasantaraNet, GrahamediaNet, dan CBNet. 
2.      Cable Modem
Cable modem memiliki cara kerja yang menyerupai cara kerja Network Interface Card (NIC) atau kartu ethernet yang dipasang pada komputer untuk LAN. 
Proses kerja dari cable modem adalah memisahkan sinyal dari TV kabel menjadi dua yaitu sinyal untuk televisi dan sinyal data yang dihubungkan ke cable modem. Kemudian, cable modem dihubungkan dengan kartu jaringan (Network Interface Card) yang terdapat dalam PC. Kecepatan data downstream (sinyal masuk) rata-rata berkisat antara 4-56 Mbps. Sedangan kecepatan upstream (sinyal keluar) berkisar antara 256 Kbps hingga Mbps.Telkom Speedy (Modem DSL)
Contoh : Untuk mendownload file sebesar 10 MB, pada beberapa modem idealnya dapat dilihat seperti tabel berikut :
Tipe Modem
Kecepatan Modem
Waktu Transfer
Modem Dial Up
Modem Dial Up
Modem Dial Up
Modem ISDN
Cable Modem
Cable Modem
14.400 bps
28.800 bps
56.000 bps
128.000 bps
4 Mbps
10 Mbps
1,5 jam
46 menit
24 menit
10 menit
20 detik
9        detik
Selain kecepatan transfer seperti tabel diatas, pada kenyataannya juga dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu :
·         Kecepatan processor dan memori komputer
·         Perangkat keras dan lunak yang mengatur alur data antara jaringan dan internet
·         Kepadatan lalu-lintas internet yang melalui backbone internet dari penyedia jasa internet
·         Kemampuan dan kecepatan dari server
·         Jumlah pengguna yang mengakses suatu server secara bersamaan
3.      Modem DSL
Saat ini DSL (Digital Subscribser Line) merupakan pesaing utama cable modem.
Teknologi untuk modem DSL yang baru tersedia adalah ADSL (Asymmetric Digital Subscriber Line) . Tapi di Indonesia belum semua daerah terjangkau oleh teknologi DSL.
ADSL menggunakan jaringan kabel telepon yang sudah diupgrade atau memiliki enhancement tertentu. ADSL tidak membutuhkan saluran telepon kedua tetapi membutuhkan splitter untuk pembagian antara modem dengan telepon. Kecepatan ADSL tidak terlalu jauh berbeda dengan kabel modem, dimana kecepatan downstream (data masuk) maksimum 1,5 Mbps dan kecepatan upstream (data keluar) berkisar antara 64 Kbps. 

D. Jaringan Dengan Satelit
Cara kerja satelit secara sistem konvensional yaitu dengan mengirimkan sinyal dari komputer dan direlay oleh satelit tanpa dilakukan pemrosesan dalam satelit.
1.   Komponen dasar dari transmisi satelit adalah :
·         Satelit Bumi => digunakan untuk mengirim dan menerima data.
·         Satelit (transponder)

2.   Cara kerja transmisi data melalui satelit dengan memperhatikan komponen yaitu satelit menerima sinyal dari satelit bumi (up-link) kemudian memperkuat sinyal, mengubah frekuensi dan mentransmisikan kembali data ke stasiun bumi penerima yang lain (down-link).
3.   Jangkauan frekuensi satelit adalah:
·         4-6 giga hertz disebut dengan C-Band
·         12-14 giga hertz disebut dengan Ku-Band
·         20 giga hertz
-      Kelemahan jaringan satelit adalah transmisi sangat mudah ditangkap karena berjalan melalui udara terbuka.
-      Jaringan telekomunikasi menggunakan satelit sangat tepat untuk menjangkau wilayah yang sulit dicapai oleh jaringan kabel maupun jaringan wireless konvensional. Selain itu, komunikasi satelit dapat dipilih untuk menjangkau area geografis yang lebih luas. Salah satu contoh jaringan telekomunikasi menggunakan satelit adalah VSAT. Komunikasi dengan VSAT terjamin keamanannya dan cepat. Sistem ini jauh lebih sulit disadap dibanding dengan komunikasi radio maupun komunikasi menggunakan kabel. 
-      Keuntungan pemakaian VSAT adalah:
·         Kecepatan transfernya tinggi
·         Jaringan akses langsung ke router ISP dengan keandalan mendekati 100%.
Sistem VSAT banyak diterapkan pada mesin-mesin ATM (Automatic Teller Machine), televisi berlangganan, dan telepon satelit.
Skema Jaringan VSAT

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjbZDVub3FKLPsCGKA2895dxihzsXE0Y_EIU9hciDbjEfbEWrtLfx0vRKYr7OACZw2MeeSSogHR7kumsnF2SEEp-39-sDFua9s6K2o8_ek_9NtoyhZCoEyJAHY4FJSKZIMpbi8ikjAEXfZz/s320/Jaringan+VSAT.gif
Satelit sebagai jaringan internet dan multimedia memiliki beberapa kelebihan, yaitu:
·         Jangkauan yang luas antarbenua
·         Mampu mentransmisikan data dengan kecepatan tinggi
·         Pembangunan infrastrukturnya relatif cepat
Sedangkan beberapa kekurangannya, yaitu:
·         Keamanan data kurang terjamin
·         Peralatan yang sangat mahal

C.   Pengertian Client Server
Client merupakan sembarang sistem atau proses yang melakukan suatu permintaan data atau layanan ke server sedangkan server ialah, sistem atau proses yang menyediakan data atau layanan yang diminta oleh client.
Client-Server adalah pembagian kerja antara server dan client yg mengakses server dalam suatu jaringan. Jadi arsitektur client-server adalah desain sebuah aplikasi terdiri dari client dan server yang saling berkomunikasi ketika mengakses server dalam suatu jaringan.
Client Server dibagi menjadi 2 yaitu :
-      Client side : merupakan teknologi webpage yang menerapkan jenis pemrograman web dimana perintah yang diberikan akan diproses di web server, kemudian hasilnya dikirimkan ke browser pengguna dalam bentuk HTML, sehingga pengguna tidak dapat melihat kode asli yang ditulis dalam bentuk nserver side programming seperti; CGI/Pert Active Page, PHP, Cold fussion dan lain-lain. Contoh lain dari teknologi webpage yang bersifat server side adalah mesin pencari ( search engine).
-      Server side : merupakan teknologi webpage yang menerapkan jenis pemrograman web dimana perintah program dijalankan di web browser sehingga ketika client meminta dokumen yang mengandung script, script tersebut akan diambil dari web server kemudian dijalankan di web browser yang bersangkutan. Contoh dari Client side programming seperti: Java Script, VbScript, HTML.

2.     Kolaborasi arsitektur sisi Client dan sisi Server
a.       Single Tier (One Tier)
Semua komponen produksi dari sistem dijalankan pada komputer yang sama pada arsitektur single tier ini. Model single tier adalah model yang sederhana mudah digunakan pengguna (user) dan paling sedikit memiliki alternative. Kelemahan dari arsitektur ini adalah kurang aman dan kurang memiliki skalabilitas.
b.      Two Tier
Pengolahan informasi pada arsitektur ini dapat dibagi menjadi dua, yaitu sistem user interface (antarmuka pengguna) lingkungan dan lingkungan server manajemen database. Arsitektur two tier memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi dan terukur daripada arsitektur single tier. Arsitektur ini memiliki database pada komputer yang terpisah dan hal tersebut menyebabkan arsitektur ini dapat meningkatkan kinerja keseluruhan situs. Arsitektur two tier memiliki kelemahan, yaitu biayanya yang malah, arsitekturnya yang kompleks, tidak adanya pembaruan kode, skalabilitasnya kurang dan tingkat keamananya kurang. Disamping itu, kelebihan dari arsitektur two tier adalah mudah digunakan oleh pengguna, dapat menangani database server secara khusus dan bisnis lingkup kecil sangat cocok menggunakan arsitektur ini.
c.       Three Tier
Karena arsitektur sebelumnya memiliki cukup banyak kelemahan, maka dikembangkanlah arsitektur three tier ini yang akan membantu mengatasi kelemahan dari arsitektur two tier. Arsitekur three tier memiliki 3 lapisan. Kelebihan dari arsitektur ini adalah memiliki skala yang besar, transfer informasi antara web server dan server database optimal, tidak akan menyebabkan lapisan lain terkontaminasi salah jika salah satu lapisan terdapat kesalahan. Dan kekurangannya , arsitektur ini lebih sulit untuk merancang , lebih sulit untuk mengatur dan lebih mahal.




https://id.wikipedia.org/wiki/Telematika